Ini Bunyi Pesan Ian Kasela yang Dianggap Memeras
Kamis, 17 Desember 2015 - 06:50 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVA.co.id - Vokalis band Radja, Ian Kasela, dilaporkan memeras oleh pengusaha karaoke Happy Puppy, Setyadi Santoso, kepada Polda Jatim. Laporan itu berkaitan dengan pengaduan Ian atas tuduhan pelanggaran hak cipta tiga lagunya yang disasarkan kepada lima karaoke besar di Indonesia.
Baca Juga :
Legal Manager PT Imperium Happy Puppy, Maharani Dewi, menjelaskan ancaman dan pemerasan disampaikan Ian melalui pesan singkat, yang dikirimkan saat pimpinan Happy Puppy diproses pidana di Kepolisian.
Dalam SMS, Ian menyiratkan akan mencabut laporan jika Happy Puppy menyerahkan uang senilai yang ia harapkan. "Secara lisan Ian menyebut angka Rp2,5 miliar," kata Maharani di Surabaya, Rabu, 16 Desember 2015.
Maharani juga menunjukkan isi SMS Ian Kasela yang dinilai bernada pemerasan itu. Isinya, "Siang pak boss...gmn kbrnya ne, msh gk mau nyelesaian ksus karaokenya hehe.. gkpp klo smpek mau k tahap 2 (penyerahan barbuk & tsk) nnt justru akan lebih sulit diberhentikan krn proses penahanan akan ttap brjlan...."
Pada SMS lain, Ian menunjukkan kalimat kecewa dengan angka uang perdamaian yang ditawarkan Happy Puppy sebesar Rp150 juta. "Kam kurang masuk akal itu pak" tulis Ian dalam SMS yang dibeberkan Maharani kepada wartawan.
Maharani mengaku angka ganti rugi yang ditawarkan Happy Puppy itu sudah standar. Ian Kasela menolak dan menawarkan angka fantastis, yakni Rp 2,5 miliar per tempat karaoke. "Kami juga sudah serahkan bukti SMS Ian Kasela yang diduga bernada ancaman dan pemerasan itu," ujar bekas legal consultan Yayasan Cipta Karya Indonesia (YKCI) itu.
Ian Kasela enggan menanggapi panjang soal laporan Happy Puppy itu. Ia mengatakan saat pertemuan terjadi pembahasan belum sampai pada soal angka ganti rugi. "Masih mau kita pelajari dulu," kata pria bernama asli Mulyani itu kepada VIVA.co.id.
Dalam kasus tersebut, Ian Kasela sudah dilaporkan ke Polda Jatim pada 9 Oktober 2015. Pelapornya adalah Maharani Dewi dan Terlapor ialah Mulyani alias Ian Kasela. Kasus itu masih tahap penyelidikan dan Ian belum sekali pun dimintai keterangan oleh Polda. (ren)