Lagu-lagu Band Radja Diblacklist Dua Rumah Karaoke

Band Radja
Sumber :
  • facebook.com/pages/radja

VIVA.co.id - Perseteruan dan perkara hukum antara grup band Radja dengan lima tempat karaoke besar hingga kini belum juga selesai. Beberapa rumah karaoke yang berseteru langsung melarang penggunaan semua lagu Radja. Penggemar Radja harus gigit jari.



Salah satu rumah karaoke yang memblacklist lagu-lagu Radja adalah rumah karaoke Happy Puppy. Radja memidanakan bos Happy Puppy dengan tudingan pelanggaran hak cipta. Happy Puppy pun melaporkan balik vokalis band Radja, Ian Kasela, ke Polda Jatim dengan tudingan pemerasan.

"Semua lagu Radja kami hapus di rumah karaoke kami," kata Manager Legal Happy Puppy, Maharani Dewi, saat mengumumkan laporan dugaan pemerasan Ian Kasela ke Polda Jatim di Surabaya, kemarin. Blacklist lagu Radja diberlakukan di seluruh outlet Happy Puppy di Indonesia.

Begitu juga dengan rumah karaoke Nirwana Audio Visual atau NAV. Rumah karaoke yang memiliki 100 outlet karaoke di seluruh Indonesia itu juga memutuskan untuk tidak lagi memakai lagu Radja.

"Mulai Januari 2016 kita tidak akan pakai lagu Radja lagi," kata General Manager NAV, Achmad Budi Siswanto.

Merespons itu, vokalis band Radja, Ian Kasela, mengaku santai dengan rencana blacklist yang diberlakukan Happy Puppy dan NAV.

"Tak masalah mereka tidak memakai lagu-lagu kami. Itu sama sekali tidak pengaruh buat kami," kata Ian kepada VIVA.co.id, Kamis, 17 Desember 2015.

Pria bernama asli Mulyani itu beralasan bahwa penyanyi atau grup musik band tetap akan terkenal meski lagunya tidak diputar di rumah karaoke. Malah, kata Ian, rumah karaoke lah yang diuntungkan karena memutar lagu-lagu ciptaan penyanyi dan band.

"Gara-gara ada lagu hits anak negeri, rumah karaoke jadi ramai," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, grup band Radja berseteru dengan lima tempat karaoke besar seperti Inul Vizta, Grand Charlie Karaoke, Diva, Happy Puppy, dan NAV, soal hak cipta. Radja merasa dirugikan karena tiga lagu Radja diputar tanpa izin dan royalti.

Seteru ini berbuntut pada pemidanaan bos Happy Puppy dan NAV yang sampai kini sidangnya berlangsung di PN Surabaya. Happy Puppy lalu melaporkan balik Ian Kasela ke Polda Jatim dengan tudingan dugaan pemerasan.