Bos Karaoke Lanjutkan Kasus Pemerasan oleh Vokalis Radja
- facebook.com/pages/radja
VIVA.co.id - Rumah karaoke Happy Puppy tak gentar dan akan terus melanjutkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan vokalis Band Radja, Ian Kasela.
Manager Legal Happy Puppy, Maharani Dewi mengatakan, sampai saat ini masih menunggu perkembangan dari penyidik Polda Jatim atas laporan dugaan pemerasan yang dilaporkannya terhadap Ian Kasela.
"Sementara ini manajemen Happy Puppy masih menunggu perkembangan yang di Polda. Belum ada pembicaraan ke sana (menggugat secara perdata Radja dan YKCI)," kata Maharani, Jumat 25 Desember 2015.
Menurut Maharani, Happy Puppy tidak pernah takut meskipun Ian Kasela melaporkan kasus itu ke Komisi III DPR RI di Jakarta. Karena menurut Maharani, itu adalah urusan pribadi Ian.
"Itu urusan dia pribadi, sementara manajemen Happup (Happy Puppy--red) nggak mau menanggapi,"ujarnya.
Ian Kasela dilaporkan dengan dugaan pemerasan terkait keberatan Ian atas pemutaran lagu-lagunya di rumah karaoke itu.
Terkait kasus itu, Ian bahkan mempidanakan bos Happy Puppy dengan tudingan pelanggaran hak cipta, Maharani Dewi berpendapat hal itu sebenarnya urusan Ian atau Radja dengan Yayasan Cipta Karya Indonesia (YKCI), bukan dengan rumah karaoke. "Kalau Ian bilang lagunya dicuri, beda ceritanya dicuri dengan kasus ini,"ujar Maharani.