YLKI: Kenaikan Tarif Listrik 1.300 VA Kurang Adil

Pameran Indonesia International Infrastructure
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada bulan Desember ini dinilai bukan keputusan tepat dan akan merugikan masyarakat, terutama untuk masyarakat golongan menengah ke bawah.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, rencana kenaikan tarif listrik ini berbanding terbalik dengan masih banyaknya wilayah-wilayah Indonesia yang hingga saat ini belum mendapatkan aliran listrik.

"Ini kurang adil, karena ada daerah yang krisis daya listrik, tapi dijawab dengan penaikan tarif listrik. Ini bisa mengganggu psikologis massa, meskipun kenaikan tarif hanya 1.300 VA ke atas," ujar Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015.

Menurut Tulus, meskipun kenaikan tarif listrik ini menyasar daya 1.300 VA ke atas, akan tetapi, dalam hal ini seharusnya pemerintah lebih dulu melakukan review pengguna listrik 1.300 VA. Sama seperti ketika pemerintah mereview tarif listrik dengan daya 450-900 VA saat akan dicabut subsidinya.

"Agar adil, yang 1.300 VA juga direview, karena mereka banyak yang tidak mampu. Karena dulu ada pembatasan sambungan baru 450 VA dan 900 VA, sehingga mau tak mau sambung listrik 1.300 VA," katanya menambahkan.

Tulus juga menjelaskan, dengan tidak ada subsidinya listrik di daya 1.300 VA, bukan berarti masyarakat yang menggunakan listrik dengan daya tersebut semuanya berasal dari golongan mampu. Dengan begitu, mereview menjadi hal yang harus dilakukan pemerintah sebelum menaikan tarif listrik.

"Akhirnya secara statistik golongan 1.300 VA yang sebenarnya miskin memakai. Kalau tidak direview akan menjadi korban tarif adjustment."

(mus)