Eksportir Lebih Senang Transaksi Tanpa L/C

Sumber :

VIVAnews- Direktur Utama PT Bank Ekspor Indonesia Arifin Indra tidak setuju akan keluhan eksportir soal kesulitan pencairan kredit letter of credit (L/C) akibat pengetatan likuiditas global. Penggunaan L/C hanya 20% dari total transaksi ekspor.

Dia mengatakan pembayaran ekspor kini lebih banyak menggunakan non L/C, seperti dalam bentuk transfer dan dokumen pembayaran yang lain. Negara di Amerika tidak menggunakan L/C karena biayanya lebih murah.

Menurut dia, pembeli mempunyai posisi tawar yang lebih tinggi, sehingga posisi tawar Indonesia lebih rendah. "Misalnya AS sebagai pembeli mintanya menggunakan non L/C, Indonesia sebagai eksportir kan menuruti permintaannya," kata dia di Jakarta Selasa 4 November 2008.

Namun, dia mengakui akibat krisis keuangan global, pembeli di luar negeri bukan mengubah pembelian, namun mereka menunda pembayaran.

Sebelumnya beberapa pengusaha mengeluhkan perubahan kondisi pembayaran L/C, yang saat ini harus dilunasi menggunakan dana tunai, padahal dulu bisa menggunakan dana di muka 30%. Hal itu disebabkan kondisi pengetatan likuditas yang terjadi di
perbankan

Mengenai kondisi saat ini, Bank Ekspor Indonesia melakukan kehati-hatian dalam pemberian kredit dengan cara selektif dalam pengucuran kredit. Jika nasabah berulang kali meminta kredit, bank akan menanyakan apakah dana tersebut benar-benar dibutuhkan atau tidak. "Semua sektor pasti ikut terpengaruh," pungkasnya.