Lokasi STNK dan SIM Keliling Rabu 5 November

Sumber :

VIVAnews - Ingin mudah dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)? Datang saja ke pelayanan SIM-STNK Keliling.

Informasi dari Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan,  Rabu, 5 November 2008  bus SIM-STNK keliling tersebar di sejumlah lokasi, antara lain.

Jakarta Selatan, ada di Kebun Binatang Ragunan.

Jakarta Timur, ada di Masjid AT-Tien, TMII.

Jakarta Utara, ada di samping SPBU Jalan. Boulevard Raya, Kelapa Gading.

Jakarta Barat, ada di depan Lindeteves Trade Centre (LTC) Glogok, Jalan Gajah Mada.

Jakarta Pusat, ada di depan Kantor pos Pasar Baru.

Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan Sim C. Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.