Ketua DPR: Kita Hargai Sikap Pimpinan KPK

Ketua DPR RI Ade Komarudin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengancam akan mundur dari jabatanya jika revisi No 30 tahun 2002 tentang KPK masih tetap dilanjutkan.

Menanggapi hal di atas, Ketua DPR RI, Ade Komarudin mengatakan hal tersebut hak Agus. Tentunya menurut Ade semua harus menghormati.

"Itu hak beliau dan tentu kita hormati sikap beliau saya yakin progres RUU tidak akan melenceng dari semula dari empat poin dan hal baik pemerintah maupun DPR dan institusi KPK," ujarnya, Senin 22 Februari 2016.

Revisi UU KPK menjadi sorotan publik, karena dinilai revisi ini akan melemahkan lembaga antirasuah yang akan dibahas di DPR.

"Saya kira kita hargai setiap pendapat dan kita lihat keputusan di DPR kan ini forum tertinggi," katanya.