Warsito Emoh Pikirkan Evaluasi Dua Kementerian

Akun Facebook Warsito P Taruno
Sumber :
  • Facebook/Warsito Purwo Taruno

VIVA.co.id –  Penemu Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) untuk terapi kanker dan Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) untuk diagnosis kanker, Warsito Purwo Taruno mengaku sudah tak begitu berhasrat atas kepastian evaluasi teknologi antikankernya. Sebab evaluasi itu menurutnya susah diprediksi.

"Nggak begitu mikirin hasil evaluasi lagi mas. Sekarang lagi mikir gimana cari jalan berikutnya," kata Warsito kepada VIVA.co.id, Rabu 24 Februari 2016.

Terkait dengan belum pastinya nasib teknologi antikankernya, Warsito mengaku sudah menduganya sejak awal evaluasi.

"Kami sudah paham nggak akan gampang dari awal. Jadi nggak akan habiskan waktu dan umur untuk yang tidak bisa diprediksi," ujar dia.

Saat evaluasi dan nasib di dalam negeri tak kunjung mendapatkan kepastian, Warsito memilih menularkan ilmunya di luar negeri. Pria asal Karanganyar, Jawa Tengah itu menggelar pelatihan teknologi antikankernya di luar negeri.

Ia memulai “go international”, pada awal Februari ini di Warsawa, Polandia. Sejumlah negara di belahan dunia pun sudah antre mendalami teknologi antikanker milik Warsito itu.
 
Negara yang sudah menantikan yakni, Kanada, AS, Australia, Singapura, Malaysia, Sri Lanka, Rusia, Dubai, Arab Saudi sampai India. Warsito kini telah menandatangani kontrak dengan negeri tetangga, Singapura untuk riset, pengembangan dan produksi alat ECCT dan ECVT sebelum diedarkan ke seluruh dunia.

Diketahui, dua kementerian yaitu Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sejak akhir tahun lalu mengevaluasi dua teknologi Warsito tersebut. Namun, dua bulan usai evaluasi, dua kementerian mengaku masih belum selesai dan akan melanjutkan evaluasi.

Sebelumnya diberitakan, setelah evaluasi selama dua bulan, sejak akhir tahun lalu, Kemenkes dan Kemenristekdikti menyatakan masih dibutuhkan kajian atas teknologi antikanker Warsito.

“Hasil evaluasi tim review yang terdiri atas Kemenkes, Kemenristekdikti, LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), KPKN (Komite Penanggulangan Kanker Nasional), menunjukkan bahwa ECCT belum bisa disimpulkan keamanan dan manfaatnya,” ujar pelaksana tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tritarayati, di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu 3 Februari 2016.
 
Maka selanjutnya, wanita yang akrab disapa Tari mengatakan, penelitian terhadap ECCT akan dilanjutkan sesuai dengan kaidah pengembangan alat kesehatan sesuai standar.

Ia menjelaskan, akan dikembangkan melalui pipeline (pipa saluran) pengembangan alat ECCT per jenis kanker, mulai dari pra-klinik sampai dengan klinik, yang sesuai dengan cara uji klinik yang baik (good clinical practice).