Ketua MPR: BNN Perlu Diperkuat Seperti KPK
VIVA.co.id – Pimpinan MPR, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR E. E Mangindaan dan Hidayat Nur Wahid serta Ketua Fraksi PPP di MPR Irgan Chairul Mahfis menyambangi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta, Jum’at 4 Februari 2016.
Kehadiran pimpinan MPR itu disambut oleh Kepala BNN Budi Waseso. Dalam pertemuan yang diliput oleh puluhan wartawan tersebut, Budi mengucapkan selamat datang kepada Pimpinan MPR dan berterima kasih atas kesediaannya sudi datang di kantor BNN.
Dalam kesempatan itu Budi mengungkapkan masalah institusi yang dipimpinnya. Dikatakan, status BNN meski di bawah Presiden namun struktur eselonnya pada eselon I yang setara dengan Dirjen. Dengan kewenangan yang demikian sering membuat BNN mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugas bila harus berkoordinasi dengan menteri.
Budi juga mengungkapkan bahwa gedung yang ditempati sekarang bukan gedung milik BNN tapi gedungnya Polri. "Jadi BNN belum mempunyai gedung," ujarnya.
Surat permintaan agar gedung itu dikembalikan ke Polri sudah ada namun diakui atas kebaikan Kapolri, BNN masih diberi kesempatan untuk menempati gedung itu dengan catatan harus terus berupaya untuk memiliki gedung sendiri. Budi optimis, tahun ini BNN memiliki gedung sendiri, entah membangun gedung baru atau menggunakan gedung negara lainnya.
Disampaikan juga bahwa kekuatan personil yang dimiliki BNN saat ini hanya 4600 orang idealnya untuk seluruh Indonesia adalah 74.000 personil. Dengan keterbatasan personil, Budi mengakui kekurangan jumlah untuk menghadapi ancaman narkoba di seluruh Indonesia. Meski demikian, dengan kekurangan yang ada BNN tidak akan menyerah untuk memberantas narkoba. Kekurangan lain yang dihadapi BNN adalah sarana dan prasarna BNN untuk menjangkau ke BNN di daerah apalagi teknologi yang dimiliki masih sangat terbatas.
Dikatakan posisi Indonesia tidak menguntungkan, banyaknya pulau membuat pengedar narkoba menggunakan pelabuhan-pelabuhan tikus. Penyaluran narkoba lewat pelabuhan tikus itu sulit terdeteksi karena kekurangan personil. Dipaparkan kerugian akibat peredaran narkoba dalam setahun mencapai Rp63, 1 triliun. Di Indonesia ada 60 jaringan narkoba, jadi masing-masing jaringan memiliki nilai Rp1 triliun.