Utang Pemerintah Melonjak Hingga Rp3.220 Triliun

Robert Pakpahan jadi Direktur Jenderal Pajak yang baru, menggantikan Ken Dwijugiasteadi.
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id -  Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah sampai dengan periode Januari 2016 mencapai Rp3.220,98 triliun melonjak dari posisi utang pada periode tahun lalu sebesar Rp3.098,64 triliun.

Meskipun utang pemerintah membengkak, DJPPR Kemenkeu menganggap posisi utang saat ini masih dalam batas aman terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
 
"Masih sangat aman, dan jangan terlalu takut," ujar Dirjen PPR Kemenkeu Robert Pakpahan saat ditemui dikantornya, Jakarta, Senin 7 Maret 2016.
 
Sementara ditemui di tempat yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Suminto mengatakan, menguatnya nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan terakhir mampu memberikan optimistis lebih kepada pemerintah.
 
"(Rupiah menguat) kewajiban pembayaran cicilan dan bunga utang valas bisa mengecil. Jadi membantu sekali," kata Robert.
 
Ia mengakui, meskipun nilai tukar rupiah nantinya kembali menunjukan tren pergerakan negatif, pemerintah diklaim masih sanggup membayar cicilan dan bunga utang setiap tahunnya.
 
"Bayar utang itu kewajiban kita kepada pihak ketiga. Harus didahulukan. Negara harus menjaga jangan sampai negara default atau gagal bayar utang," tegas dia.