Warsito Tak Dibiarkan Lari ke Luar Negeri

Akun Facebook Warsito P Taruno
Sumber :
  • Facebook/Warsito Purwo Taruno

VIVA.co.id –  Penemu Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) untuk terapi kanker, Warsito Purwo Taruno telah menandatangani kontrak dengan Singapura untuk hak edar alat terapi kankernya ke negara-negara belahan dunia. Tapi Warsito mengaku tak sepakat ada lisensi produk yang nantinya berujung alatnya dilabeli made in Singapura.
 
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir membenarkan hal itu. Hingga sekarang belum ada kesepakatan lisensi antara Warsito dan Singapura.
 
“Hak edar dunia sampai sekarang belum memberikan keputusan, karena masalah ini hanya made in Indonesia atau Singapura. Beliau (Warsito) ditanya made in Indonesia, walaupun diproduksi di Singapura,” ujar Nasir di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa 8 Maret 2016.
 
Berkaca pada kasus Warsito, Nasir menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan ilmuwan Indonesia ditarik ke luar negeri. Dia mengatakan, akan tetap mempertahankan Warsito agar tetap mengembangkan alat terapi kankernya itu, ECCT dan Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT), tetap dilakukan di Tanah Air.
 
“Jangan sampai terjadi diaspora kita ke sana (luar negeri). Kami akan menarik ke Indonesia, supaya Indonesia lebih kuat,” tutur Nasir.

Komitmen mantan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang itu untuk menjaga Warsito dibuktikan dengan penugasan khusus kepada pria asal Karanganyar tersebut. Nasir mengatakan sudah memerintahkan agar Warsito mengembangkan penemuannya di rumah sakit pendidikan di perguruan tinggi Indonesia.

“Sampai sekarang ada suatu pendampingan yaitu bersama dengan rumah sakit pendidikan yang ada di Indonesia, yang sekarang dimotori oleh UI (Universitas Indonesia). Nanti rumah sakit Gadjah Mada, Surabaya, Hasanuddin, UNS (Universitas Sebelas Maret), akan kami coba lakukan. Tapi ini satu tempat dulu, yaitu UI, karena modalnya cukup besar, satu alat Rp1,2 miliar,” kata Nasir.