Istana Minta DPR Pahami Kebutuhan Uang Bagi Pemerintah

Mantan Kepala Staf Kepresidenan RI, Teten Masduki.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Istana Presiden menegaskan, rancangan undang-undang (RUU) tax amnesty, atau pengampunan pajak, sangat dibutuhkan dalam mensukseskan pembangunan. Karena itu, pihak Istana meminta DPR, untuk tidak mengulur-ngulur waktu membahasnya.

Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, meminta agar DPR memahami betul kebutuhan uang bagi pemerintah dalam pembangunan ke depannya.

"Tentu, kita ini berharap betul bahwa DPR bisa memahami kepentingan pemerintah tentang tax amnesty. Jadi, bukan hanya sekedar ada pemasukan ke APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), tetapi juga ada capital inflow (arus modal masuk)," kata Teten di kantornya, Jumat 18 Maret 2016.

Teten menjelaskan, pemerintah mengajukan RUU Tax Amnesty, agar ada tambahan dana. Sehingga, akan ada penerimaan pajak baru yang berimbas bertambahnya pemasukan dari pajak. Terlebih, pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan pajak hingga 34 persen pada 2016 dibanding tahun sebelumnya.

"Memang, pemerintah berkepentingan dengan tax amnesty itu, karena tadi agenda pembangunan yang memerlukan pendanaan itu cukup besar," katanya.

Diutarakannya, pengampunan pajak menjadi salah satu kesempatan untuk mencapai target pemerintah tersebut. Pembangunan pun menjadi lebih lancar. Pengampunan pajak diharapkan akan mendorong arus modal masuk dari luar negeri dan mendorong munculnya investasi baru yang akan menggerakkan sektor ekonomi.

"Karena kita butuh pertumbuhan ekonomi yang cukup besar, karena angka pengangguran kita cukup besar," katanya. (asp)