DPR Minta OJK Segera Umumkan Daftar Bank Sistemik
Senin, 4 April 2016 - 18:05 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
"Untuk golongan itu ada golongan satu hingga empat. Nah yang golongan empat ini nambah modalnya bisa sampai 2,5 persen dan untuk golongan 1 itu satu persen. Untuk menentukan itu, memang harus dikoordinasikan dengan BI, lalu dibawa ke KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan)," ujar dia. (ren)