Himpun Dana Kelapa Sawit, Pemerintah Libatkan Surveyor
Jumat, 8 April 2016 - 13:28 WIB
Sumber :
- Antara/Wahyu Putro A
Anggota lainnya adalah menteri Pertanian, menteri Keuangan, menteri Perindustrian, dan menteri Perdagangan.
Baca Juga :
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal II Peraturan Presiden yang diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 18 Maret 2016. (asp)
Baca Juga :