UMKM Belum Rasakan Dampak Kemudahan Perizinan

Suatu kios UKM Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Bali.
Sumber :
  • VIVAnews / Bobby Andalan

VIVA.co.id - Penyederhanaan perizinan dan deregulasi yang dilakukan pemerintah untuk mendorong iklim investasi ternyata belum dirasakan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Asosiasi UMKM Indonesia, Muhammad Ihsan, dalam sebuah diskusi di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Jakarta, Senin 11 April 2016. Ihsan menilai penyederhanaan itu hanya berdampak pada usaha besar sekelas perseroan terbatas (PT).

"Ini cuma menyederhanakan izin, padahal di UMKM itu biasa tidak menggunakan PT kan, biasanya perorangan," ujarnya.

Menurut Ihsan, pemerintah seharusnya mendorong akses permodalan yang lebih luas bagi UMKM, dan menciptakan iklim usaha yang stabil.

"Masyarakat Indonesia harus punya kesempatan dan kemudahan untuk berusaha, punya kepastian berusaha, kestabilan politik, harga," kata dia.

Selain itu, pemerintah diminta segera merealisasikan penyaluran kredit usaha rakyat tanpa agunan. Semua bank penyalur itu minta agunan sampai bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB). “Menko Perekonomian tidak bisa bilang apa-apa," ujar Ihsan.