Jakarta Diyakini Bisa Jadi Global City

Ilustrasi/Proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang juga akan mereklamasi Teluk Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ncicd.com

Menurutnya, hal itu akan membuat ketidakpastian hukum yang dapat berdampak negatif terhadap arus investasi. 

"Kalau kita buka satu wilayah yang baru, tentu saja akan lebih teratur. Sebenarnya, Pantai Mutiara itu kan juga hasil reklamasi, bisa dilihat hasilnya sekarang lebih tertata rapi," tegasnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo pada 27 April 2016 telah menginstruksikan agar proyek reklamasi 17 pulau di Jakarta diberhentikan sementara untuk diintegrasikan dengan program National capital integrated coastal development (NCICD) yang juga dikenal dengan tanggul laut Garuda raksasa atau giant sea wall.  (asp)