Pemerintah Terpaksa Sunat Anggaran Kementerian

Pengerjaan Proyek Jalan Tol Becakayu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id –  Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian Lembaga sebesar Rp50,016 triliun, dari total belanja yang sudah dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya mendapatkan pemotongan terbesar dibandingkan anggaran kementerian/lembaga lainnya, yakni sebesar Rp8,495 triliun, menjadi Rp96.305 triliun dari total yang sudah dialokasikan sebelumnya sebesar Rp104,80 triliun

Ekonom PT Bank Central Asia David Sumual menilai, efektivitas belanja terutama di Kementerian PUPR menjadi sorotan, Meski sudah diakselerasi pada awal tahun, namun masih ada hambatan yang menyebabkan anggaran tidak terserap secara optimal.

“Saya curiga mungkin memang ada hambatan dari sisi teknis maupun administratif. Jadi memang harus dibenahi,” kata David saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo telah resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inores) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementeran Lembaga sebesar Rp50,016 triliun, dari total belanja yang sudah dicantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya pun mendapatkan pemotongan terbesar dibandingkan anggaran Kementerian/Lembaga lainnya,, yakni sebesar Rp8,495 triliun, menjadi Rp96.305 triliun dari total yang sudah dialokasikan sebelumnya sebesar Rp104,80 triliun

Ekonom PT Bank Central Asia David Sumual menilai, efektivitas belanja terutama di Kementerian PUPR pun menjadi sorotan, Meski sudah diakselerasi pada awal tahun, namun masih ada hambatan yang menyebabkan anggaran tidak terserap secara optimal.

“Saya curiga mungkin memang ada hambatan dari sisi teknis maupun administratif. Jadi memang harus dibenahi,” kata David saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Senin 16 Mei 2016.

Selain itu, perubahan-perubahan asumsi makro ekonomi yang tercantum dalam APBN 2016 juga tidak bisa dikesampingkan. Menurut dia, penyesuaian tersebut memang pada akhirnya memaksa pemerintah untuk merevisi postur belanja. Apalagi, penerimaan pada tahun ini pun diproyeksikan tidak akan mencapai target.

“Meskipun ada tax amnesty, saya kira tidak akan berpengaruh. Maka memang perlu ada penyesuaian,” tutur dia. Terlepas dari hal itu, David memandang bahwa pemerintah perlu tetap memprioritaskan belanja kementerian lembaga yang cukup berdampak secara signifikan bagi aktivitas perekonomian nasional.

Sebab, di tengah situasi ekonomi yang belum kondusif, penguatan dari sisi internal yang harus diperkuat. “Karena itu memang menopang pertumbuhan. Seperti belanja infrastruktur atau belanja modal. Dikurangi tidak apa-apa, tapi jangan terlalu signifikan,”  tuturnya.

.