Premium Turun Rp 500/Liter

Sumber :

VIVAnews - Pemerintah memutuskan menurunkan harga BBM dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500/liter.

Pengumuman disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara Jakarta, Kamis 6 November 2008.

Adapun untuk harga BBM bersubsidi seperti solar dan minyak tanah tidak berubah. Keputusan ini akan berlaku pada 1 Desember 2008.

Penurunan ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan menggairahkan dunia usaha, serta menahan siklus akibat krisis ekonomi global terhadap perekonomian nasional.

"Pemerintah akan memantau secara berkala," kata Menkeu. Pemantauan dilakukan terhadap harga minyak mentah dunia dan pergerakan kurs rupiah.

Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi kebijakan ini secara rutin.

Keputusan ini diambil setelah rapat yang dipimpin Presiden SBY. Hadir dalam rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut Menkeu, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil dan Ketua Kadin Indonesia MS Hidayat.