Ini Negara dengan Potongan Pajak Tertinggi di Dunia

Aruba
Sumber :
  • worldatlas.com

VIVA.co.id – Pajak adalah alat yang dapat digunakan untuk meningkatkan kehidupan dalam negara mana pun. Apalagi, pendapatan secara efektif dapat dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan warganya dalam mencapai tujuan dan membangun infrastruktur.

The Global Competitiveness Report, yang diterbitkan oleh World Economic Forum, mengeluarkan laporannya mengenai sejumlah negara yang memiliki potongan pajak tertinggi di dunia, demikian dilansir dari worldatlas.com, Kamis 2 Juni 2016. 

Berikut ini negara dengan potongan pajak tertinggi: 

10. Irlandia

Meskipun perusahaan besar seperti Google dan Apple mengambil keuntungan dari tarif pajak yang relatif rendah 12,5 persen dari pendapatan perusahaan, warga Irlandia tidak cukup beruntung. Mereka harus membayar potongan pajak 48 persen pada pendapatannya, atau lebih dari US$40.696.

9. Finlandia

Dengan pendapatan rata-rata US$31 ribu, negara ini terkenal di dunia dalam hal membuat perbaikan yang ditandai dalam infrastruktur pendidikan, dan membayar guru yang lebih tinggi. Namun, potongan pajaknya mencapai 49,2 persen.

8. Inggris Raya

Tarif pajak di Inggris, adalah pada 50 persen dari pendapatan produktif. Di negara Eropa ini, warga yang berpenghasilan kurang dari US$14 ribu, mereka dibebaskan dari pajak. 

7. Jepang

Sebagai tuan rumah dari banyak miliarder di dunia, Jepang adalah negara dengan peringkat potongan pajak yang cukup tinggi, karena setiap warganya harus membayar pajak 50 persen dari penghasilan. 

6. Austria

Negara dengan penduduk berbahasa Jerman ini memiliki populasi lebih dari delapan juta orang. Austria adalah salah satu negara di Eropa, dengan potongan pajak cukup besar, yaitu 50 persen.

Selanjutnya, Belgia...

5. Belgia

Dengan populasi lebih dari 12 juta orang, warga di negara ini memiliki kewajiban membayar pajak 50 persen dari pendapatannya.

4. Belanda

Belanda berada di posisi keempat sebagai negara yang potongan pajaknya cukup besar. Warga di negara ini akan dikenai potongan pojok 52 persen dari pendapatannya. 

3. Denmark

Populasi yang kecil mungkin menjadi alasan bagi pemerintah Denmark, untuk memaksakan warganya dikenai potongan pajak hingga 55,38 persen dari pendapatan.  

Alasannya adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyatnya. Mungkin ini adalah bagian dari mengapa Denmark dipandang sebagai beberapa orang adalah negara yang paling bahagia di dunia.

2. Swedia

Swedia memiliki tarif pajak penghasilan tertinggi kedua di dunia dan tertinggi di Eropa, yaitu 56,6 persen dari pendapatan. Meskipun Swedia dapat dikenakan pajak berat, penjualan properti perumahan dibebaskan dari pajak di sana.

1. Aruba

Peringkat pertama ditempati oleh Aruba, negara konstituen dari Belanda ini menerapkan potongan pajak mencapai 58,95 persen dari pendapatannya. Aruba juga merupakan negara di Pulau Karibia. (asp)