Jokowi: Jangan Cuma Seremonial, Proyek Harus Sesuai Jadwal

Presiden Joko Widodo sedang mempercepat proyek-proyek infrastruktur dan akses transportasi di berbagai belahan Indonesia.
Sumber :
  • Tim Komunikasi Presidenn

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan proses pengerjaan proyek infrastruktur strategis nasional dan proyek prioritas harus diselesaikan sesuai jadwal. Presiden berharap, proyek tersebut tidak berhenti, setelah terjadinya seremonial penandatanganan perjanjian. 

“Setelah ini dilakukan, di lapangan pengerjaan pasti saya ikuti. Kita semuanya berharap, rakyat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Presiden dalam siaran persnya kepada media pada acara penandatanganan perjanjian atas enam proyek infrastruktur strategis nasional dan proyek prioritas di Istana Negara, Kamis 9 Juni 2016.

Menurut Presiden, dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur peran serta swasta sangat diperlukan. Pembangunan infrastruktur diyakini Presiden dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, menambahkan lima dari enam proyek yang dilakukan penandatangan hari ini, diakui sebagai contoh sukses partisipasi swasta dalam proyek infrastruktur publik melalui skema Proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha.

Penandatanganan perjanjian enam proyek infrastruktur strategis nasional dan proyek prioritas itu terdiri dari Financial Close proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang Jawa Tengah yang mendapatkan penjaminan pemerintah melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada lima proyek jalan tol.

Untuk Proyek PLTU Batang 2 x 1000 megawatt (MW) nilai investasinya mencapai Rp40 triliun dan mendapat kucuran dana dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan beberapa sindikasi perbankan komersial internasional kepada PT Bhimasena Power Indonesia (BPI).

Sementara itu, penandatanganan PPJT jalan tol dilakukan antara Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dengan badan usaha pemenang lelang, Perjanjian Penjaminan antara Badan Usaha dan PT PII, serta Perjanjian Regres antara PT PII dan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).

Meliputi lima ruas jalan tol, yaitu Manado-Bitung sepanjang 39 kilometer, Balikpapan-Samarinda 99 km, dan Pandaan-Malang 38 km, Serpong-Balaraja 30 km, Terbanggi Besar-Pematang dan Panggang-Kayu Agung sepanjang 185 km, dengan total nilai proyek sekitar Rp48,8 triliun. 

"Penandatanganan ini merupakan langkah pemerintah dalam mendorong peningkatkan pertumbuhan sosial ekonomi, penciptaan lapangan, dan meningkatkan konektifitas antar daerah," ujar Darmin. (asp)