Ditegur Hakim, Moldy Radja Malah Balas dengan Canda

Moldyansyah Kusnadi alias Moldy, gitaris grup band Radja, saat bersaksi di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 21 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Sahat menjelaskan bahwa Happy Puppy Fatmawati, Jakarta Selatan, berbeda manajemen dengan Happy Puppy yang dikelola kliennya di Surabaya. "Apakah saksi tahu soal itu?" tanya dia. Moldy mengaku tidak tahu.

Perkara itu bermula ketika Ian Kasela melaporkan lima rumah karaoke ke Markas Besar Polri. Rumah karaoke itu ialah NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA. Ian dilaporkan balik oleh Happy Puppy ke Polda Jatim dengan tudingan pemerasan. Di Polda, Ian juga tak pernah hadir saat dipanggil.