Cara Cermat Atur Keuangan Saat Kena PHK
VIVA.co.id – Bekerja dan mengabdi pada satu perusahaan tak menjamin kelangsungan hidup Anda karena selalu ada risiko yang mengintai.
Meski setiap bulan perusahaan selalu memberikan Anda gaji untuk penghidupan Anda, bukankah setiap perusahaan juga memiliki risiko untuk bangkrut? Bisa jadi bukan karena kinerja perusahaan yang lesu, faktor eksternal misalnya gejolak perekonomian bisa memaksa perusahaan untuk memangkas jumlah karyawan bahkan akhirnya gulung tikar.
Agar Anda yang bekerja pada perusahaan tidak pontang-panting dalam menghadapi PHK, ada baiknya Anda cermat untuk mengatur keuangan di saat perusahaan harus memberhentikan Anda.
1. Dana pesangon
Dana ini menjadi dana yang sangat digantungkan oleh mereka yang terkena PHK guna mencukupi kebutuhan hidup hingga sampai pada pekerjaan baru. Besaran pesangon tentu berbeda-beda setiap orang mulai dari masa kerja, gaji rutin, hingga undang-undang yang berlaku.
Biasanya besaran pesangon sebesar satu hingga sembilan kali gaji karyawan. Selain pesangon, biasanya perusahaan juga memberikan dana penghargaan masa kerja yang besarnya bisa dua hingga sepuluh kali upah rutin dan bergantung pada masa kerja.
Dua dana yang akan Anda terima ketika mengalami PHK ini tentu tidak bisa digunakan secara sembarangan. Bagaimana mengaturnya akan dijelaskan sebagai berikut.
Baca juga: Cek Cara Pembayaran Listrik Secara Online
2. Pengeluaran rutin
Idealnya, seseorang yang bekerja memiliki emergency fund sebesar enam kali pengeluaran per bulan. Mengapa? Hal ini mengantisipasi Anda yang mengalami PHK untuk tetap bisa bertahan hidup setidaknya selama rnsm bulan sembari Anda mencari dan mendapatkan pekerjaan baru untuk menyambung hidup.
Akan tetapi jika Anda tidak memiliki cukup dana darurat, maka prioritas pertama penggunaan dana Anda adalah pengeluaran rutin. Tentu saja Anda juga harus tetap mencari pekerjaan baru yang bisa menjadi sumber penghidupan Anda.
Baca juga: Ini Dia Solusi Beli Rumah Dengan Gaji Cuma 4 Juta
3. Pelunasan utang
Dilema lain terjadi ketika Anda memiliki utang yang belum lunas dibayar dan pada saat bersamaan harus rela di-PHK. Dana yang Anda miliki sekarang harus lebih bisa dibagi guna memenuhi semua kebutuhan dan kewajiban yang diprioritaskan.