4 Hal Harus Dilakukan Bila Anda Ingin Jual Bisnis

Bisnis.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Bila Anda sudah menghabiskan bertahun-tahun, bahkan separuh usia, untuk merintis bisnis dan sekarang berniat untuk pensiun dan menjualnya, saat ini bisa jadi waktu yang paling tepat untuk itu.

Tingginya tingkat konsumsi barang dan jasa di Indonesia, membuat pasar dalam negeri sangat menarik untuk dijajaki. Tidak heran, bila banyak investor asing sekali pun melirik perusahaan rintisan lokal untuk diakuisisi, dan dikembangkan menjadi lebih besar lagi.

Idealnya, bila berniat menjual bisnis milik Anda, rencana penjual sudah disiapkan setahun sebelumnya. Ini penting untuk memperbaiki kualitas keuangan dan menyiapkan persoalan teknis. Berikut ini, empat hal yang harus Anda lakukan bila ingin menjual bisnis:

Buat daftar bantuan

Bantuan dari profesional seperti akuntan, bisnis broker dan advokat tidak mutlak. Namun, bantuan dari mereka sudah pasti akan semakin memudahkan langkah Anda untuk menjual.

Semua masalah teknis yang berkaitan dengan pembukuan, dealing, review penawaran hingga membuat kontrak jual beli akan dilakukan para profesional tersebut. Anda pun jadi lebih fokus untuk semakin mempercantik bisnis.

Namun, ingat, menggunakan jasa pihak ketiga juga tidak murah. Seorang broker misalnya, mensyaratkan komisi 15 persen dari nilai penjualan yang berhasil dicapai.

Baca juga: 10 Film yang Bakal Menambah Ilmu Bisnis jika Ditonton

Rapikan laporan keuangan

Pembeli yang cerdas pasti ingin tahu mengenai keuntungan, kerugian, bukti lunas pajak, suplier hingga data pelanggan dalam lima tahun terakhir. Pastikan laporan tersebut jelas dan sudah terorganisir secara rapi, agar pembeli tahu jelas mengenai perusahaan Anda.

Sebelum Anda menjual bisnis, segera lakukan balik nama pada sejumlah aset perusahaan seperti kendaraan, sertifikat hak milik atas tanah, sehingga hal ini akan menunjukkan secara jelas bagi calon pembeli mengenai potensi arus kas bisnis Anda.

Selanjutnya >>>