Operator Asing Harus Bangun Infrastruktur ke Area Terpencil

Perawatan BTS 4G.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Operator telekomunikasi diingatkan untuk tak kendor membangun jaringan tanpa harus menunggu keluarnya aturan soal berbagi jaringan aktif (network sharing).

“Pembangunan jaringan oleh operator adalah wajib. Tertuang dalam kewajiban modern licensing. Seandainya ada network sharing, tak boleh lupa untuk tetap membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia,” ujar dia.

Sebelumnya, Anggota Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DetikNas) Garuda Sugardo menuturkan, jika network sharing tidak diikuti dengan komitmen pembangunan
infrastuktur, pihak yang paling diuntungkan adalah operator telekomunikasi asing.

Sebab pperator asing tak perlu repot membangun jaringan di wilayah terpencil atau kurang menguntungkan. Mereka cukup mendompleng infrastruktur operator lain yang sudah berdiri. Sorotan juga disampaikan Sekretaris Jenderal Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ridwan Effendi, yang mengingatkan network sharing di seluruh dunia merupakan jenis kebijakan insentif dari pemerintah untuk memperluas akses telekomunikasi masyarakat yang daerahnya belum terjamah operator mana pun.