Ahok: BPHTB Turun Jadi 1 Persen, DKI Jakarta Tak akan Rugi

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab dipanggil Ahok, menilai tidak ada ruginya bila fasilitas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), diturunkan dari lima persen menjadi hanya sebesar satu persen.

Menurut Ahok, BPHTB Singapura saja saat ini hanya sebesar tiga persen sehingga banyak investor yang memilih ke sana. Maka dari itu, ia sepakat kalau diturunkan menjadi satu persen agar pemerintah juga bisa mendapatkan hal serupa (investasi), bahkan bisa lebih besar.

"Dibilang merugikan, enggak dong, tambahan dong. Lima persen enggak pernah dapat kok. Kalau kita turunkan satu persen, ada instrumen keuangan seperti ini, dapat satu persen kita keuangan," jelas Ahok, usai acara arahan Presiden Fasilitas BPHTB dan Penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE), di Istana Negara, Jakarta, Senin 18 Juli 2016.

Menurut Ahok, Indonesia harus bisa menawarkan lebih rendah dari negara lain. Dengan tarif yang lebih rendah itu, maka investor akan memilih di Indonesia.

Untuk DKI, Ahok mengatakan tidak hanya menurunkan, tetapi ia juga akan menghapusnya meski hanya untuk kategori tertentu. "Jakarta cepat. Kita mau hilangkan BPHTB yang Rp2 miliar ke bawah," katanya.

Menurutnya, keputusan penghapusan itu sangat realistis. Itu harus dilakukan, daripada pemerintah daerah tidak mendapatkan insentif apa-apa.

Untuk itu, nantinya penghapusan ini akan diatur ke dalam peraturan daerah. Menurutnya, tidak perlu menunggu Peraturan Pemerintah (PP).