Kementerian Desa Minta Tambah Anggaran 2017

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar
Sumber :

VIVA.co.id – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengusulkan pagu anggaran 2017 sebesar Rp14,8 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan program prioritas.

"Kita fokus pada program-program prioritas, masing-masing kedirjenan hanya memiliki dua hingga tiga program prioritas. Tujuannya agar fokus dan benar-benar terealisasi dengan maksimal," ujar Menteri PDTT di Jakarta, dalam keterangan resminya Rabu 20 Juli 2016.

Menteri Marwan memaparkan, berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016, perihal pagu anggaran kementerian/lembaga dan penyelesaian rencana kerja anggaran kementerian dan lembaga Tahun Anggaran 2017, besaran pagu Kemendes PDTT pada 2017 sebesar Rp5,36 triliun.

Namun, Kemendes PDTT mengusulkan tambahan pagu anggaran 2017 sebesar Rp9,2 triliun. Sehingga, total pagu anggaran yang diusulkan sebesar Rp14,8 triliun.

Lebih lanjut menurutnya, alokasi tambahan anggaran itu telah mengacu pada program prioritas nasional sesuai dengan kebijakan money follows program, yang di instruksikan Presiden Joko Widodo.

"Kita membutuhkan dukungan dari mitra kerja komisi V DPR RI untuk tambahan kebutuhan anggaran ini. Sehingga target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Desa bisa tahun 2017 bisa tercapai," ujarnya.

Terkait hal tersebut, sesuai kebijakan money follows program, pemerintah telah menetapkan 24 program prioritas nasional, di antaranya prioritas daerah tertinggal dan prioritas pembangunan desa dan kawasan perdesaan.

"Adapun target prioritas tersebut sesuai RPJM 2015-2019 adalah mengentaskan sedikitnya 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinggal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa.mandiri sedikitnya 2.000 desa," ujarnya.