Akusisi PGE oleh PLN Dinilai Berisiko
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
"Di dunia, perusahaan yang mengembangkan panas bumi seperti Chevron, yang bergerak di upstream. Di Indonesia demikian pula, ada Pertamina dan Supreme Energy yang notebenenya perusahaan migas," ungkap dia.
Senada dengan Abadi, Pengamat Energi dari Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, dari total jatah PLN pada proyek pembangkit 35 ribu MW sebesar 25-30 persen, yang belum terkontrak mencapai 70 persen. Bahkan, dari 30 persen yang sudah memiliki kontrak, hanya beberapa di antaranya yang sudah beroperasi (commercial operation data/COD).
"Jadi susah dimengerti keinginan PLN yang mau mengakuisisi Chevron dan PGE," lanjut dia.
Selain itu, Komaidi juga menyoroti performa kinerja keuangan PLN yang tahun ini berpotensi mengalami selisih kerugian akibat tidak disetujuinya rencana pencabutan subsidi pelanggan listrik 900 VoltAmpere (VA).
"Potensi kerugian dari selisih laba seiring persetujuan subsidi. Itu bisa mencapai Rp15 triliun-Rp25 triliun, tergantung PLN melakukan adjumen di sana-sini," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Panas Bumi Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yunus Saifulhak, mengatakan rencana akuisisi PGE oleh PLN bukan hal yang mudah untuk direalisasikan. Apalagi Pertamina lebih unggul dalam pengembangan energi panas bumi.
"Tapi tentu itu domain Kementerian BUMN. concern kami adalah bagaimana eksplorasi dipercepat, sehingga panas bumi bisa berkembang," kata Yunus.
(ren)