Dirgantara Kontrak Buat Heli Rp 1,14 Triliun

Sumber :

VIVAnews - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memperoleh komitmen kontrak pengadaan helikopter Bell-412 EP sebanyak 10 unit senilai US$115 juta atau Rp 1,14 triliun. Sebanyak enam unit merupakan permintaan dari TNI Angkatan Darat dan empat unit dari Badan SAR Nasional (Basarnas).

"Kami juga sedang melakukan pendekatan dengan TNI Angkatan Laut untuk helikopter ini," ujar Vice President Marketing & Sales Aircraft Integration PTDI Arie Wibowo usai penandatanganan MoU PTDI dan Bell Helicopter Textron Inc di kantor Kemente ian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2010.

Menurut Arie, ongkos produksi untuk pembuatan satu unit helikopter mencapai 60-70 persen dari nilai kontrak. Untuk diketahui, satu unit helikopter diperkirakan bernilai sekitar US$11,5 juta didasarkan pada kontrak 10 helikopter senilai US$115 juta.

Untuk pembiayaan produksi helikopter, PTDI memperoleh dana dari kredit ekspor yang bersumber dari APBN sebesar 15 persen dan sisanya sebesar 85 persen dari pinjaman.

Rencananya, sejumlah lembaga pembiayaan bakal dibidik PTDI seperti Bank Exim Amerika dan institusi pembiayaan di Eropa. Selain itu, sumber pembiayaan diharapkan diperoleh dari bank pemerintah seperti PT Bank Negara Indonesia.

Arie menuturkan, PTDI sanggup memproduksi helikopter jenis Bell-412 EP sebanyak 4-6 unit per tahun. Produksi tersebut dapat tercapai 18 bulan setelah kontrak pengadaan ditandatangani. "Kalau tahun ini kontrak dengan AD dan Basarnas bisa ditandatangani, kami bisa langsung merakit pesawat," katanya.

Pada kesempatan lain, Arie mengatakan pihakya juga telah memperoleh kontrak pengadaan pesawat CN-235 sebanyak tiga unit dari TNI AL dan empat unit dari Korea. Total kontrak pembelian pesawat tersebut mencapai US$ 100 juta. "Tahun 2010, mulai deliver," katanya.


antique.putra@vivanews.com