Alasan LPS Belum Turunkan Suku Bunga Penjaminan Valas

Lembaga Penjamin Simpanan.
Sumber :

VIVA.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menurunkan tingkat suku bunga simpanan untuk rupiah di bank umum sebesar 50 basis point (bps) sedangkan Tingkat Bunga Penjaminan untuk simpanan dalam valuta asing (valas) tetap.

Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Fauzi Ichsan menyampaikan, yang menjadi alasan pihaknya tidak menurunkan tingkat suku bunga penjaminan simpanan dalam valas lantaran masih menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat (US$). Berbeda dengan dalam rupiah yang diturunkan sebanyak 50 bps.

"Valas tidak diturunkan, rata-rata suku bunga Februari 0,5 persen akhir agustus 0,42 persen. Ini alasan suku bunga penjaminan valas tidak diturunkan dan ada pertimbangan prospek kenaikan suku bunga US$," kata Fauzi di kantornya, Selasa, 13 September 2016.

Sementara, rata-rata bunga simpanan deposito dalam rupiah turun cukup signifikan. Hal ini jadi penyebab LPS menurunkan suku bunga penjaminan simpanan.

"Kalau kita lihat rata-rata suku bunga deposito pasar 6,4 persen ke 6,1 persen akhir Agustus lalu. Itu mengapa kita ambil keputusan turunkan LPS rate 50 bps," tuturnya.

Menurut Fauzi, penurunan suku bunga simpanan LPS sangat terasa di bank besar terutama Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) IV dan BUKU III.

Sementara, bagi bank kecil tidak terlalu terpengaruh karena tidak dijamin akibat biaya penggalangan dana masih tinggi membuat tingkat bunga berada di atas penjaminan LPS.