Google Sudah Diingatkan Soal Pajak Sejak Februari

Ilustrasi/Mesin pencari Google.
Sumber :
  • Pixabay/422737

VIVA.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan sudah sejak lama mengingatkan Google untuk segera membayar pajak. Peringatan tersebut disampaikan langsung pada petinggi Google.

"Saya yang mengangkat masalah perpajakan di Google ini pada bulan Februari di Silicon Valley, Amerika Serikat. Kami mengadakan istilahnya private meeting, rapat yang terbatas. Saya mengatakan wahai Google ini ada isu yang harus diselesaikan," kata Rudi usai rapat koordinasi Tingkat Menteri, kantor Menteri PMK Jakarta, Kamis 29 September 2016.

Rudi menambahkan, saat itu peringatan kewajiban pajak tidak hanya disampaikan pada petinggi Google. "Kepada Facebook juga. Karena mayoritas itu placement advertising yang internasional ada di dua (perusahaan) itu," tuturnya.

Menurutnya, siapa pun yang berbisnis di Indonesia harus taat pajak. "Bagaimana membayar dan berapa besarnya tentunya teman- teman di Kementerian Keuangan, Dirjen Pajak yang punya kapasitas kompetensi," ujarnya.

Selain itu menurut, Rudi pemerintah akan terus mengejar pajak Google dan Facebook. Hal ini dilakukan untuk memastikan rasa keadilan pengusaha lain terutama pengusaha Indonesia yang selama ini taat membayar pajak.

"Karena kami ingin ada level kesetaraan bagi pemain internasional maupun nasional. Masa yang nasional nanti bilang saya bayar pajak yang internasional enggak bayar pajak. tidak boleh dong begitu," katanya.