Komisi XI Laporkan Hasil Fit & Proper Test Calon Anggota BPK

Suasana rapat Komisi XI DPR.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ismar Patrizki

VIVA.co.id – DPR RI menggelar rapat Paripurna terkait laporan Komisi XI DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit & proper test) calon Anggota BPK RI.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Soepriyanto dalam laporannya mengatakan, sebagaimana hasil Keputusan Rapat Badan Musyawarah DPR RI tanggal 19 Mei 2016 yang memberikan penugasan kepada Komisi XI untuk melakukan hasil pembahasan satu orang Calon Anggota BPK RI.

"Proses pembahasan satu orang Calon Anggota BPK di Komisi XI DPR RI diakhiri dengan proses pengambilan keputusan dalam rapat internal Komisi XI pada tanggal 21 September 2016," ujarnya di Senayan, Selasa 4 Oktober 2016.

Ia menambahkan, dalam rapat internal disepakati bahwa mekanisme pengambilan keputusan berdasarkan suara terbanyak secara tertutup.

"Setelah dilakukan proses pemungutan dan penghitungan suara terhadap 22 calon yang telah mengikuti uji kelayakan diperoleh hasil dengan urutan suara terbanyak sebagai berikut, pertama Prof. Dr. Bahrullah Bahar, MBA., CMPM memperoleh 30 suara. Dr. Abdul Latief, SE., MM memperoleh 17 Suara. Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc memperoleh 9 suara. Dan 19 calon tidak memperoleh suara," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan hasil penghitungan suara tersebut, Komisi XI menyepakati calon anggota BPK RI terpilih diusulkan dalam rapat Paripurna DPR RI guna mendapatkan persetujuan, yaitu Saudara Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA. CMPM.

"Demikian laporan Komisi XI DPR RI terhadap pembahasan satu calon anggota BPK RI dan selanjutnya kami mengharapkan agar Rapat Paripurna DPR RI dapat memberikan persetujuan atas hasil pembahasan tahap satu calon Anggota BPK RI yang dimaksud," ujarnya.  (webtorial)