KPU Masih Terbelah

Sumber :

VIVAnews – Anggota Komisi Pemilihan Umum masih berbeda pendapat mengenai teknis revisi penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil Pemilihan Legislatif 2009.

Siang ini, dua pendapat yang berbeda dalam satu komisi itu dibahas kembali dalam rapat pleno di kantor KPU, Jakarta Pusat, mulai pukul 10.30. Forum rapat ini juga dihadiri perwakilan Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.

Forum rapat pleno ini sekaligus juga merupakan tahapan untuk menetapkan kursi anggota dewan dan calon legislator terpilih.

Ketua KPU, Abdul Hafiz Ansyari, mengatakan perubahan detail penghitungan kursi KPU menggunakan cara yang diperintahkan MK.

Dia menambahkan sesungguhnya KPU sudah menghitung perubahan itu pada 18-20 Agustus 2009 di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Tetapi, pada waktu itu, pemikiran komisioner terbelah menjadi dua pandangan.

Anggota KPU, Andi Nurpati Baharudin, menambahkan hari ini belum tentu jadi pengumuman revisi penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. “Ya tergantung pleno, alot atau tidak,” katanya.

Sementara itu, lima daerah pemilihan yang sebelumnya diperintahkan melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang, yakni, Nias Selatan, Rokan Hulu, Musi Rawas, Tulang Bawang, dan Batam, akhirnya berhasil menyelesaikannnya.

Dan sekarang ini tinggal menunggu putusan final dari MK. Setelah itu baru mendapat putusan final untuk selanjutnya dibuatkan SK lengkap penetapan itu.