Menkeu Sindir Direksi Perbankan yang Belum Ikut Tax Amnesty

Penerimaan Tax Amnesty melambat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan minat jajaran komisaris dan direksi perbankan mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty masih rendah. 

Hal itu terlihat dari sebanyak 1.221 komisaris perbankan yang ada di Indonesia, hanya sekitar 19 persen yang mengikuti program tax amnesty. Adapun tebusannya tercatat hanya Rp194,3 miliar, sedangkan sisanya 81 persen lagi tidak mengikuti program tax amnesty

"Uang tebusan, yang paling rendah komisaris itu Rp499 ribu, lalu yang paling tinggi Rp46 miliar," kata Sri Mulyani dalam Dialog Perpajakan di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, SCBD, Jakarta, Selasa malam, 8 November 2016. 

Menkeu berharap sisanya sebanyak 81 persen komisaris itu sudah membuat surat pemberitahuan tahunan (SPT) alias patuh terhadap kewajibannya membayar pajak.

"Saya harap 81 persen sudah buat SPT, jadi bisa saja mereka tidak perlu ikut tax amnesty karena disclose baik. Walaupun saya agak kurang percaya," kata dia di hadapan para komisaris dan direksi perbankan.

Sementara itu, dari 2.352 direksi perbankan di Indonesia, hanya 12 persen yang mengikuti tax amnesty dengan tebusan Rp186,7 miliar. Sedangkan pemegang saham perbankan dari sebanyak 5.378 dan total tebusan Rp3,26 triliun. 

"Kalau direksi yang paling rendah Rp78 ribu dan paling tinggi Rp45,1 miliar. Sedangkan, pemegang saham yang paling rendah Rp25 ribu dan paling tinggi Rp1,01 triliun," kata Ani sapaan Sri Mulyani.