Finalisasi Harga Gas Industri Dekati Babak Akhir

Menteri ESDM Ignasius Jonan bersama Wamen ESDM Arcandra Tahar.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Sejumlah menteri Kabinet Kerja merapat ke kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada hari ini, Kamis, 17 November 2016, untuk kembali melakukan pembahasan mengenai harga gas bagi industri nasional

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, saat ditemui usai rapat koordinasi mengatakan, telah mengusulkan tiga sektor yang akan mendapatkan penurunan harga gas industri. Di antaranya adalah petrokimia, pupuk, dan baja.

"Yang dibahas itu dahulu. Minggu depan akan difinalisasi," ungkap Jonan, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Jonan menjelaskan, keputusan penurunan tersebut, akan dituangkan dalam Peraturan Menteri ESDM. Rencananya, payung hukum untuk aturan tersebut akan diluncurkan pada pekan depan. Jika tidak ada perubahan, penurunan ini berlaku mulai 1 Januari 2017.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar memastikan, penurunan harga gas akan tetap sesuai keinginan Presiden Joko Widodo, yakni di kisaran US$6 per Million British Thermal Unit (MMBTU).

"Arahan pak Presiden, kami akan coba agar harga segitu," ujar dia.