PPP Sarankan Parpol Lobi Soal RUU Pilpres

Sumber :

VIVAnews – Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Lukman Hakim Saifuddin menyarankan kepada pengurus dewan pimpinan pusat partai politik kembali melakukan lobi . Menurut dia, rancangan ini harus selesai tahun ini.

Lukman Hakim khawatir, rancangan ini tidak selesai, mengingat sisa waktu yang ada. Pada pekan ketiga Oktober 2008, katanya, rancangan tersebut mesti disampaikan ke sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat.

Perdebatan rancangan undang undang tersebut masih alot. Diantaranya mengenai syarat pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden harus oleh parpol atau gabungan parpol yang meraih 30 persen kursi di parlemen pada pemilu legislatif. Selain itu, usulan rangkap jabatan bagi presiden dan wakil presiden untuk memimpin partai.

Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan ini mengatakan, perdebatan antarfraksi tersebut harus dibawa ke paripurna. Sidang paripurna, katanya, akan memutuskan persoalan tersebut melalui mekanisme yang telah diatur. “Pemerintah tidak menginginkan voting. Sebab hanya akan menyulitkan pemerintah memposisikan diri,” katanya.

Usulan rangkap jabatan tersebut dari Partai Golongan Karya dan Partai Demokrat. Kedua partai ini masih mempertahankannya dan belum berkeinginan mengubah soal posisi rangkap jabatan bagi presiden dan wakil presiden untuk memimpin partai.