Kontribusi BUMN Dalam Pembangunan Hanya Sekitar 30 Persen

Kantor Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara mencatat, persentase kontribusi BUMN dalam pembangunan dalam negeri baru di kisaran 30-40 persen. Sisanya adalah kontribusi swasta. Sehingga, penggabungan BUMN dengan membentuk induk usaha (holding) BUMN sebenarnya memang diperlukan.

Meski demikian BUMN masih membutuhkan swasta untuk pembangunan Indonesia. Oleh karena itu pihak swasta tidak perlu khawatir ada monopoli proyek pembangunan oleh BUMN.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Hambra, menangkap ketakutan pengusaha swasta terhadap adanya holding BUMN, yang sedang diproses kementerian/lembaga yang terkait. Menurutnya ketakutan itu tidak perlu, karena pihak pemerintah menyadari pembangunan Indonesia tidak dapat dipenuhi oleh BUMN sendiri, keikutsertaan swasta diperlukan.

"Kerja sama dengan teman swasta tidak bisa dihindari karena sesama pelaku bisnis punya tanggung jawab untuk pembangunan ekonomi dalam negeri," kata Hambra dalam acara rapat koordinasi nasional bidang BUMN, bidang CSR, dan persaingan usaha di hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis, 24 November 2016.

Swasta dapat terlibat dalam pembangunan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau public private partnership. Seperti, proyek pembangunan SPAM Umbulan, Palapa Ring, Central Java Power Plant, serta enam proyek jalan tol.

(mus)