Kontrak Rig Apexindo-Total Diperpanjang

Sumber :

VIVAnews - PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) menerima surat konfirmasi dari Total E&P Indonesia untuk menggunakan opsinya atas rig Soehanah selama sembilan bulan. Diperolehnya opsi itu menjadikan keseluruhan jangka waktu kontrak menjadi 31 bulan.

"Berdasarkan surat konfirmasi tersebut, periode kontrak atas rig Soehanah akan berakhir pada 22 Februari 2010, atau sampai pekerjaan pemboran sumur terakhir selesai," kata Direktur Utama Apexindo Hertriono Kartowisastro dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin 10 November 2008.

Menurut dia,  proyek pemboran tersebut dimulai pada 2007 dengan nilai kontrak sekitar US$ 166,7 juta. "Konfirmasi dari Total merupakan bukti kepercayaan dari salah satu perusahaan migas dunia atas kinerja perseroan," lanjut dia dalam keterbukaan informasi itu.

Kerja sama perseroan dengan Total telah berlangsung selama hampir dua dekade. Rig Soehanah merupakan rig premium perseroan yang selesai dibangun pada 2007.

Rig dengan spesifikasi baker marine pacific class 375 tersebut dilengkapi kemampuan untuk melakukan pemboran pada sumur yang bertekanan dan bersuhu tinggi pada kedalaman 30.000 kaki, serta beroperasi pada kedalaman air 375 kaki.