Ketua DPR Ingin RUU Hasil Bahasan DPR Berkualitas Baik

Ketua DPR RI, Setya Novanto.
Sumber :

VIVA.co.id – Pimpinan Institusi DPR di Indonesia diamanahkan oleh UUD 1945 sekaligus ditugaskan untuk menjadi pintu masuk perumusan peraturan perundang-undangan di tingkat nasional. Oleh karenanya harus dipastikan bahwa setiap RUU yang disusun dan dibahas di DPR, memiliki kualitas yang baik, sehingga mampu menjawab tantangan yang akan dibutuhkan sesuai hukum yang ada di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Setya Novanto saat membuka seminar yang diselenggarakan oleh Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa 6 Desember 2016.

“Sanksi administratif versus sanksi pidana adalah suatu problematika dalam menegakkan hukum, dan keberadaan kedua sanksi tersebut dalam suatu sistem hukum merupakan bentuk modernisasi hukum. Permasalahan yang timbul dalam praktek pembentukan undang-undang dan masih belum terjawab adalah mengenai masalah-masalah bagaimana agar sanksi administrasi dan sanksi pidana dalam hukum dapat dirumuskan dengan tepat, kesiapan aparatur negara dalam pelaksanaannya, serta bagaimana dampak yang ditimbulkan dari adanya sanksi administratif tersebut,” kata Novanto.

Menurutnya, melalui forum seminar tersebut dapat dirumuskan suatu kesepahaman mengenai model terbaik dalam memformulasikan pembaharuan atau modernisasi hukum dalam bentuk sanksi administrasi dan sanksi pidana.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung agar Badan Keahlian senantiasa menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seminar atau workshop, yang diharapkan dapat menambah pengetahuan kita," katanya.  (webtorial)