KPK Usut Aliran Uang ke Muhaimin Iskandar
Selasa, 6 Desember 2016 - 19:46 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pada pemaparannya, Jaksa menyebutkan Jamaluddin pernah mendatangi Charles dengan tujuan agar DPR menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Optimalisasi Tugas Pembantuan Khusus untuk Ditjen P2KTrans. Untuk hal itu, Charles meminta fee sebesar 6,5 persen.
Jamaluddin lantas mengumpulkan uang tersebut dengan meminta setoran kepada para Kepala Daerah atau Kepala Dinas calon penerima Tugas Pembantuan.
Baca Juga :
"Diberikan secara bertahap kepada Charles Jones mesang melalui Achmad Said Hudri pada sekira bulan November sampai dengan bulan Desember 2013 sejumlah Rp 9,750 miliar yang ditukarkan dalam bentuk dolar AS," kata Jaksa. (ase)
Baca Juga :