BI Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Level 4,75 Persen

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside/Files

VIVA.co.id – Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada hari ini, Kamis 15 Desember 2016, memutuskan  mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate di level 4,75 persen, dengan suku bunga deposito di level empat persen, dan suku bunga pinjaman di level 5,5 persen.

“Ini berlaku efektif sejak 16 Desember 2016," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta.

Tirta menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan upaya yang dilakukan dalam rangka pemulihan ekonomi domestik, dengan tetap menjaga stabllitas makro ekonomi nasional, di tengah ketidakpastian global yang masih menghantui.

BI, kata Tirta, masih meyakini pelonggaran kebijakan moneter maupun makro prudensial yang telah dilakukan selama ini mampu mendorong perekonomian domestik. Ke depan, bank sentral pun tetap mencermati sejumlah risiko.

“Terutama, dari ketidakpastian ekonomi keuangan global, dari arah kebijakan Amerika Serikat dan Tiongkok, serta terkait dengan administered price terhadap inflasi,” ujarnya.

Otoritas moneter, ditegaskan Tirta, akan terus mengoptimalisasi bauran kebijakan moneter, makro prudensial, maupun transaksi pembayaran, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.