Menko Luhut Minta Jangan Ribut Lagi Soal Cost Recovery

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • M Nadlir

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, alasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral masuk dalam lingkaran koordinasi di bawah Kemenko Kemaritiman. Alasannya, ESDM banyak andil kemaritiman di dalamnya, khususnya di bidang minyak dan gas bumi. 

Luhut memuji kinerja Kementerian ESDM, yang sudah memiliki terobosan-terobosan baru dalam berbagai hal. Salah satunya adalah penyusunan skema production sharing contract (PSC) gross split yang akan meminimalisir perdebatan terkait cost recovery (biaya operasi yang dapat dikembalikan) di sektor hulu migas. 

"ESDM sudah bekerja lebih efisien dan transparan, misalnya, sekarang sudah ada pikiran memberikan gross split itu. Jadi, pembagian tidak seperti sekarang lagi, tidak perlu berkelahi lagi soal cost recovery," ujar Luhut, saat berbincang dalam acara kabar pasar tvOne, Jakarta, Jumat 16 Desember 2016. 

Luhut meyakini, skema kontrak baru migas yang tengah disusun itu akan menguntungkan semua pihak baik pemerintah maupun Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS). Karena itu, awal tahun depan, beleid itu akan segera diterbitkan sesuai dengan janji pemerintah.
 
"Nah, ini sekarang sudah kita kerjakan, dan itu akan lebih menguntungkan terhadap semua pihak," kata Luhut. 

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah menyusun skema baru dalam kontrak bagi hasil migas. Aturan PSC gross split tersebut akan dikeluarkan pada awal 2017. Gross split akan mengubah rezim kontrak sebelumnya yang menggunakan skema cost recovery.

Pemerintah tidak lagi akan memberikan dukungan dana melalui cost recovery, namun sebagai konsekuensi, jatah bagi hasil pemerintah akan dikurangi. (asp)