Perceraian Artis Sepanjang 2016 (III)

masayu anastasia
Sumber :
  • instagram Masayu

Menghadapi hal ini tentu Dea bernapas lega. Ia hanya berharap ke depannya komunikasi tetap berjalan dan? hal ini memang sesuai dengan apa yang disepakati oleh keduanya.

"Sudahlah, sudah selesai semua, kita sudah pisah baik-baik, keinginan bersama, semoga kita bisa menjalani hidup kita masing-masing, bahagia, bisa silahturahmi dengan keluarga. Keluarga Roy, juga orangtua saya," kata Dea.

Sahrul Gunawan

Media dan publik dikejutkan dengan perceraian yang dialami pesinetron Sahrul Gunawan. Sahrul digugat cerai sang istri Indriani Hadi saat itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Perceraian diputuskan karena pria yang akrab disapa Alul itu tidak pernah hadir selama sidang beberapa kali berlangsung. Sehingga pengadilan memutuskan bahwa pihak penggugat benar.

"Kan kalau perdata kalau tidak datang, maka dalil pihak penggugat dianggap benar. Iya ini verstek," ungkap Rusdi selaku Humas PA Jaksel.

Kabar Sahrul sudah resmi bercerai memang terkesan mengejutkan. Lantaran sempat diungkapkan bahwa sidang putusan akan digelar pada pertengahan Juni. Saat diwawancara dan disinggung soal sidang putusan, Sahrul mengaku tak tahu-menahu.

"Saya malah enggak tahu belum ngecek. Ya biasa aja sih, saya lewatin saja," ucap Sahrul saat itu.

Masayu Anastasia

Setelah menjalani sidang cerai yang panjang dengan Lembu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, akhirnya Masayu Anastasia mendapat status jandanya. Masayu pun lega dengan status barunya itu.

"Hasil putusannya alhamdulillah gugatan gue dikabulkan, yang pasti sekarang jauh lebih lega, ini yang gue tunggu," kata Masayu saat itu.

Selain gugatan cerai, Masayu juga mendapat hak asuh anak. Tapi Lembu juga dibebaskan untuk menjumpai anaknya.

"Kalau hak asuh anak kan memang 12 tahun di bawah harus ikut ibu, fakta di pengadilan terbukti, mau kapanpun Lembu  ketemu anaknya silakan," ujar Masayu.

Piyu

Pada 15 Februari 2016, gugatan cerai yang diajukan Flo terhadap Piyu dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Rumah tangga yang dibina sejak 17 September 2005 itu terpaksa harus kandas di tengah jalan.

Untuk hak asuh ketiga anaknya, Piyu dan Flo memutuskan untuk mengasuh bersama-sama. Untuk harta gana-gini, Piyu dan Flo memilih untuk tidak membahasnya saat itu usai persidangan.