Ketua BPK Serahkan SPT Pajak Penghasilan Secara Elektronik

(kanan) Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan, Harry Azhar menyampaikan laporan SPT
Sumber :
  • VIVA.co.id/Chandra G Asmara

VIVA.co.id – Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan Harry Azhar pada hari ini, Jumat 9 Maret 2017 menyampaikan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan secara online dengan menggunakan e-filling melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Bertempat di ruang kerjanya, penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan tersebut didampingi oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Puspita Wulandari, Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Arfan, dan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat Wahyu Tumakaka.

"Saya merasa sangat beruntung bisa menggunakan metode e-filling dalam melaporkan SPT pajak penghasilan. Prosesnya sudah dari awal, sampai ke tanda terima," ujar Harry, Jakarta.

Harry merasa, tugasnya sebagai Warga Negara Indonesia sudah tuntas dengan melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di tahun 2016. Harry pun mengaku, ada tambahan harta yang di laporkan dalam SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang di laporkan.

"Ada beberapa (harta tambahan). Namanya Ketua BPK. Tidak seberapa dibanding (pegawai) pajak," katanya berkelakar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat, Wahyu Tumakaka berharap, penyampaian SPT Ketua BPK yang dilakukan jauh-jauh hari sebelum batas akhir, dapat menjadi contoh yang baik, serta diikuti oleh seluruh WP yang lain. "Insya Allah bisa menjadi panutan yang lainnya," kata Tumakaka.