Jika Uang E-KTP Tak Dikorupsi, 230 Kilometer Jalan Terbangun

Ilustrasi proyek pembangunan jalan nasional
Sumber :
  • Antara/ Andika Wahyu

VIVA.co.id – Mega skandal korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP terus menjadi perhatian masyarakat. Kasus ini disebut-sebut sebagai yang sulit terungkap secara keseluruhan karena melibatkan banyak pihak antara eksekutif dan legislatif. Dari kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi memperkirakan negara dirugikan sebesar Rp2,3 triliun. 

Besarnya dana tersebut tentunya sungguh ironi saat ini, di tengah kondisi negara yang sedang membutuhkan dana-dana besar untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang sudah ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional sebesar 7-8 persen pada 2019.

Bahkan, hingga 2019 nanti untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur nasional pemerintah membutuhkan dana hingga mencapai Rp5.000 triliun dan pemerintah hanya mampu membiayai satu pertiganya saja dari uang pajak dan penerbitan obligasi.

Untuk itu, jika uang korupsi e-KTP tersebut dibandingkan dengan kebutuhan proyek-proyek infrastruktur nasional sekarang ini, berikut hasil penelurusuran VIVA.co.id berdasarkan penghitungan secara kasar yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.  

1. Untuk pembangunan jalan antara provinsi dengan kualitas terbaik membutuhkan dana sebesar Rp10 miliar per kilometer, sehingga dengan uang sebesar Rp2,3 triliun maka akan tercipta jalan antara provinsi sepanjang 230 kilometer.

2. Untuk pembangunan pasar di daerah pedesaan dengan kualitas paling baik membutuhkan dana sebesar Rp2 miliar per pasar, sehingga dengan uang sebesar Rp2,3 triliun maka pemerintah bisa menciptakan 1.150 pasar di pedesaan.

3. Untuk pembangunan pasar percontohan untuk perdagangan besar membutuhkan Rp10 miliar per pasar, sehingga bila berandai dana e-KTP tidak dikorupsi maka akan menciptakan sebanyak 230 pasar percontohan di seluruh Indonesia.