PLN Minta Penugasan Kelola 14 Wilayah Panas Bumi

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), Kamojang, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh. Nadlir

VIVA.co.id – PT PLN meminta penugasan langsung dari pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengembangkan potensi energi panas bumi sebagai pembangkit listrik. Hal itu lantaran PLN adalah pengguna dari energi listrik yang dihasilkan dari energi panas bumi tersebut. 

Direktur Perencanaan PLN, Nicke Widyawati, mengungkapkan pihaknya siap untuk mengembangkan Wilayah Kerja Panas Bumi yang ada di Indonesia. Ia bahkan mengatakan, sudah meminta kepada pemerintah untuk mengembangkan 14 Wilayah Kerja Panas Bumi di indonesia dengan potensi total watt mencapai 1.100 Mega Watt.

"Jadi kita kemarin minta ada 14 lokasi, totalnya sekitar 1.100 MW, ada list-nya, tapi kita enggak bisa keluarkan, karena kan formalnya approval dari pak menteri belum keluar kan, kita baru minta," ujar Nicke di Graha CIMB Niaga Jakarta, Rabu 29 Maret 2017. 

Menurut dia, PT PLN jauh lebih memiliki kesiapan ketimbang pengembang panas bumi lainnya. PLN pun, lanjut dia, tidak perlu bersusah payah dalam negosiasi tarif listrik dengan pengembang pembangkit lain. 

"Karena begini, pengembangan panas bumi itu kan hanya bisa jadi listrik, jadi harus terintegrasi, jangan dipecah-pecah, jadi kalau ada transaksi, dijual-dibeli lagi, itu kan hanya menambah rantai nilai dan menambah biaya, padahal kita kan ingin menurunkan BPP (Biaya Pokok Produksi)," kata dia.

Nicke meminta agar pemerintah dapat memberikan hak konsesi dari mulai eksplorasi Wilayah Kerja Panas Bumi hingga membangun pembangkitnya. Ia pun mengakui jika risiko bisnis pengembangan pembangkit panas bumi cukup besar. Namun, ia menyatakan, pihaknya siap menanggung risiko tersebut. 

"Yang kita tahu risiko dari eksplorasi panas bumi itu tinggi. Ini adalah inisiatif kita, bagaimana dari PLN juga mengambil sebagian risiko itu, karena sebagai end user (energi listrik) adalah PLN kalau di PLTP itu," ujar dia. (ren)