Kementerian BUMN Akan Tindak Tegas Pejabat BUMN yang Korupsi

Kantor Kementerian BUMN.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro

VIVA.co.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara tidak akan memberikan toleransi atau "zero tolerance" kepada pejabat BUMN yang terbukti melakukan korupsi. Bagi para penegak hukum diminta agar tegas menindak pejabat BUMN yang terbukti melakukan tindakan korupsi itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di dua kota yaitu, Jakarta dan Surabaya terkait gratifikasi industri perkapalan. Disebut-sebut salah satu yang ditangkap adalah salah satu pejabat keuangan di PT PAL Indonesia, BUMN yang bergerak di sektor perkapalan.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Fajar Harry Sampurno menegaskan, tidak ada toleransi bagi pejabat BUMN yang terbukti melakukan korupsi.

"Kementerian BUMN mengapresiasi kerja KPK dan mendukung semua proses sehingga bisa segera ditindaklanjuti juga," ujar Fajar dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jakarta, Jumat 31 Maret 2017.

Selain itu, prioritas kementerian BUMN adalah memastikan bahwa operasional perusahaan tetap bisa dipertahankan, khususnya terkait dengan citra dengan mitra-mitra dalam dan luar negeri.

"Untuk itu, Kementerian BUMN meminta manajemen PT PAL memperketat pengawasan,  secepatnya memberikan tindakan tegas kepada semua tersangka, dan memprioritaskan kestabilan, serta menjaga citra perusahaan," ujarnya menegaskan. (mus)