Perusahaan ESDM Gunakan TKDN akan Diberikan Insentif

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ingin mendorong industri ESDM dalam negeri menjadi tuan rumah di negeri sendiri dengan memenuhi komponennya dari produk dalam negeri. Oleh karena itu pemerintah membentuk tim untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri (TKDN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar mengatakan, dengan adanya tim TKDN semua kebutuhan komponen setiap sektor dapat terpenuhi dari industri dalam negeri.

"Kita di ESDM ada beberapa inisiatif yang kita dukung lakukan, salah satunya gross split (bagi hasil). Kalau mau TKDN 30 persen kita kasih bagi hasil dua persen dari pendapatan kotor," ujar Arcandra di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Jakarta pada Rabu, 12 April 2017.

Ia mengatakan untuk mendorong kandungan TKDN, pihaknya akan memberikan insentif untuk perusahaan yang mau menggunakan TKDN. Misalnya, kalau ada perusahaan pendapatan selama 20 tahun US$20 miliar menggunakan TKDN 30 persen, maka akan mendapatkan total insentif sebesar US$400 juta. Sedangkan, kalau mau menggunakan TKDN 70 persen, maka bisa memperolah total insentif US$800 juta.

"Kalau dia enggak mau pakai US$400 juta, US$800 juta, ya sudah hilang insentifnya," ucapnya.

Saat ini pemerintah akan susun terlebih dahulu peta jalan pembinaan untuk pasang target peningkatan TKDN dalam waktu ke waktu. TKDN menurutnya tidak dapat dilakukan serta-merta, tanpa adanya industri produsen komponen di dalam negeri.

Payung hukum aturan ini, dikatakannya, kemungkinan berupa instruksi presiden, tapi masih akan dibicarakan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.