Cara Mendag Kendalikan Spekulan Harga Pangan

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito saat meninjau suatu pasar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Romys Binekasri

Melalui Permendag No.20/2017, pemerintah mengharapkan peran serta aktif dari para pelaku usaha distribusi untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat spekulatif melalui penimbunan barang kebutuhan pokok yang dapat mendistorsi pasar. (mus)