Dana Pensiun Didorong untuk Danai Proyek Infrastruktur

Ilustrasi pembangunan infrastruktur jalan
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id – Otoritas Jasa Keuangan menginisiasi adanya peluang digunakannya dana pensiun sebagai dana investasi untuk pembangunan proyek infrastruktur nasional. Sehingga, dana mengendap ini dapat lebih memiliki keuntungan, seperti yang telah dijalankan di negara-negara maju.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani mengatakan, pihak terkait sedang mempelajari terobosan ini. Lembaga keuangan dana pensiun bisa melakukan sindikasi untuk membiayai proyek infrastruktur.

"Jadi, kita harapkan dana pensiun bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur nasional, kalau pembelajaran sudah siap. Misalnya, dana pensiun bisa melakukan sindikasi terhadap proyek yang ada, seperti pembangkit listrik," ujar Firdaus di Le Meridien Jakarta, Kamis 20 April 2017.

Menurutnya, hal itu konkret dilakukan, karena dana pensiun bersifat dana jangka panjang, sehingga diharapkan bisa berperan serta dalam proyek investasi jangka panjang. Apalagi, saat ini, pemerintah sedang giat mendorong pembangunan infrastruktur, yang membutuhkan dana besar.

Ia menyadari, untuk merealisasikannya membutuhkan waktu dalam mempersiapkan pelayanannya secara matang. Lembaga dana pensiun pun perlu mempelajari pola investasi di sektor infrastruktur, mempertimbangkan risiko bisnisnya, dan tingkat pengembalian uangnya. (asp)