Sekitar 333 Pelabuhan Perikanan Tak Layak

Ilustrasi pasar ikan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

VIVA.co.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan anggaran sekitar Rp70,7 miliar, untuk merevitalisasi tempat pemasaran ikan, atau TPI di 36 pelabuhan.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Wijaya mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk merevitalisasi TPI di 20 pelabuhan perikanan unit pelaksan teknis daerah senilai Rp20 miliar. Sementara itu, Rp50,7 miliar lagi akan dialokasikan untuk merevitalisasi TPI di 16 pelabuhan perikanan pusat.

“Sebagai tahap awal, pembenahan TPI akan dilakukan di 36 lokasi pelabuhan perikanan potensial, yang terdiri dari 16 TPI di lokasi pelabuhan perikanan, yang dikelola pemerintah pusat. Dan, 20 TPI di lokasi pelabuhan perikanan, yang dikelola pemerintah daerah,” kata Sjarief di kantornya, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 26 April 2017.

Dia menjelaskan, semua proses revitalisasi 36 TPI ini akan segera dimulai pada Mei 2017 mendatang, yang akan mencakup hal-hal seperti perbaikan lantai, dan perlengkapan sanitasi, penambahan selasar dermaga bongkar, dan penambahan dinding, atap, serta ventilasi.

Selain itu, rencananya juga akan ada penambahan fasilitas penunjang lain seperti keranjang, conveyor manual, air semprot, serta fasilitas ice flake Machine atau mesin pembuat es batu.

“Kita mulai menuju ke bentuk TPI yang bagus. Jadi orang turun dari kapal, bersih. Dia sudah pakai sepatu boot terus jalannya bersih, masuk TPI bersih, ke ruang pendingin bersih, sehingga ikan tidak perlu menyentuh lantai-lantai yang tidak steril,” ujarnya.

KKP mencatat ada 816 pelabuhan perikanan di Indonesia. Di antara 816 pelabuhan tersebut, berdasarkan kajian awal, tercatat ada 483 pelabuhan yang layak, dan 333 pelabuhan yang tidak layak.

Sejumlah TPI di Iokasi pelabuhan perikanan milik pusat yang akan direvitalisasi KKP, di antaranya adalah Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap, PPS Kendari, dan PPS Bitung.

Lalu, ada juga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kojawanan Cirebon, PPN Karanganam, PPN Pelabuhanratu, PPN Brondong, PPN Ternate, PPN Kwandang, PPN Sibolga, PPN Tanjung Pandan, PPN Pemangkat, PPN Teluk Batang, dan lain sebagainya.

Pembangunan dan pembinaan pengelolaan terhadap pelabuhan-pelabuhan perikanan di Indonesia sendiri didasarkan pada Permen PER.08/MEN/2012 tentang Pelabuhan Perikanan, dan Keputusan Menteri Nomor 45/KEPMEN-KP/2014 tentang Rencana lnduk Pelabuhan Perikanan Nasional. (asp)